Thursday, February 22, 2007

Zakat dalam Pendapatan Nasional

Bagaimana fungsi zakat dihubungkan dengan pendapatan Nasional? Setidaknya ada dua pandangan mengenai hal ini. Pandangan pertama, menganggap bahwa zakat setara pajak sebagai pengurang pendapatan disposable, sehingga jika pendapatan dipotong pajak, maka disposable income akan semakin kecil dan dampaknya akan mengakibatkan nilai konsumsi yang semakin kecil pula. Pandangan kedua, memperlakukan zakat sebagai bagian dari pengeluaran konsumsi. Pandangan ini didasari oleh pemikiran bahwa konsumsi seorang muslim dibagi atas 2 yaitu konsumsi yang sifatnya dunia dan juga konsumsi yang sifatnya akhirat. Dalam konsumsi akhirat ini termasuk diantaranya zakat, wakaf, sedekah dan lainnya.
Bagaimana efek zakat terhadaap mpc. Dengan mengambil pendekatan kedua sebagai landasan berfikir, maka hasil penelitian yang dilakukan oleh Fahim Khan menunjukkan bahwa pembayaran zakat akan meningkatkan mpc dan jika ini dikaitkan dengan multiplier maka semakin besar mpc maka akan semakin besar multiplier. Sehingga dengan semakin banyak zakat maka efeknya terhadap pendapatan nasional akan semakin meningkat. Bagaimana mekanismenya? Digalakkannya zakat akan maka sebagian belanja konsumsi mustahik diberikan kepada muzakki. Dengan demikian belanja konsumsi muzakki akan meningkat. Tidak hanya dihabiskan untuk konsumsi dampak zakat lainnya adalah digunakannya dana zakat oleh muzakki untuk menabung dan berinvestasi sehingga pendapatannya menjadi meningkat dan hal ini akan merubah status muzakki menjadi mustahik, dari kelompok miskin menjadi kelompok tidak miskin. Karena dalam islam sangat jelas batasan miskin dilihat dari nisab. Jika pendapatan berada di atas nisab maka termasuk kelompok mustahik (wajib zakat) dan bila di bawah garis nisab maka masuk dalam kelompok miskin dan wajib mendapatkan zakat (wajib menerima zakat). Allahua'lam bisshowab .

8 comments:

Tubagus Hanafi said...

Fahim Khan kalau gak salah menggunakan model multiplier nya Keynes ya? Saya kok masih ragu ya menggunakan model ini untuk melihat pengaruh zakat terhadap multipler? alasannya:

Saya menduga bahwa model Keynes ini hanya berlaku untuk negara-negara yang income/kapitanya cukup tinggi dan tidak berlaku untuk negara-negara muslim yang kebanyakan income/kapitanya rendah.

Seseorang yang tadinya tidak peduli pada zakat dan kemudian peduli, kemungkinannya berprilaku: (a) MENAMBAH konsumsinya dg zakat. Misalnya biasanya konsumsinya 100 tanpa zakat, sekarang jadi 102.5 dengan adanya zakat sehingga MPC meningkat. Tapi bisa juga dia berprilaku (b) MENSUBSTITUSI konsumsi lainnya dg zakat. Misalnya biasanya konsumsinya 100 tanpa zakat, sekarang konsumsinya tetap 100 dengan zakat (tapi ada porsi konsumsi yang dihilangkan agar bisa bayar zakat).

Kalau di negara berkembang yang MPC nya sudah tinggi karena Income/Kapita nya rendah, maka kemungkinan prilaku (b) lah yang terjadi sehingga MPC tidak akan meningkat dan multipliernya pun tetap.

Dugaan saya model Keynes ini hanya berlaku untuk negara-negara yang income/kapitanya cukup tinggi yang memungkinkan mereka berprilaku (a). Padahal negara2 muslim kebanyakan adalah negara berkembang dan peningkatan zakat diharapkan datang dari negara2 muslim ini.

Jadi kemungkinan keraguan saya itu berujung pada 2 kemungkinan: [1] Bila model Keynes bisa digunakan, maka tidak akan banyak terjadi peningkatan multiplier dengan adanya konsumsi zakat di negara berkembang/miskin [2] Bila model Keynes tidak bisa digunakan, maka harus dibuatkan model yang dapat memperlihatkan peningkatan multiplier akibat perilaku (b) diatas dalam berzakat di negara berkembang/miskin.

Wallahualam Bissawab.

Ranti said...

Salam, terima kasih komentarnya. Saya coba menanggapi, tapi mohon maaf kalau kurang berkenan. Begini Pak Hanafi, fungsi konsumsi itu kan fungsi agregat yang terjadi dalam suatu kelompok besar masyarakat (katakan negara), meliputi muzakki dan mustahik. Begitu juga mpc nya merupakan mpc rata-rata dari mustahik dan muzakki. Kalau kita lihat buku Fahim Khan, di lampiran chapter 1 nya, disana jelas digambarkan kalau mpc si mustahik akan lebih besar dari si pemberi zakat atau muzakki. (Muzakki =0,85, dan mustahik = 0,95) Logikanya jelas si miskin dengan zakatnya memiliki pendapatan yang lebih rendah dari muzakki sehingga hampir seluruh pendapatan dialokasikan untuk membayar zakat. Dampaknya secara rata-rata mpc akan meningkat. Masih di lembar yang sama, beliau (Fahil Khan) mengutip hasil penelitian Metwally dimana zakat meningkatkan mpc sebesar 0,01 persen (jika tanpa zakat mpc 0,8 maka dengan zakat 0,81) sehingga multiplier efek akan meningkat. untuk membuktikan lebih lanjut maka perlu riset pendukung.

salam,
Ranti

Tubagus Hanafi said...

OK Bu, thanks untuk penjelasannya.

Ranti said...

sama-sama, mana katanya mau bantu bikin out box hehehe

Anonymous said...

Hi all. How are you?

Anonymous said...

assalamualaikum bu..saya ingin tanya bagaimana dengan pernyataan jika kita mengeluarkan zakat, maka pendapatan kita akan bertambah (sesuai dalil al-qur'an), memang secara fisik pendapatan kita berkurang. apakah bisa bu, pernyataan tsb digunakan sebagai riset dan jika bisa, ukuran atau variabel-variabel apa saja yang dapat kita gunakan dalam mempengaruhi pertambahan penghasilan kita ?

Unknown said...

istilah muzzaki sama mustahiq-nya kebalik

Admin said...

Download disini Makalah Efek Multiplier Zakat