Monday, February 19, 2007

Seminar Intermediasi Perbankan dan Sektor Riil

Hari ini ada seminar tentang intermediasi perbankan dan sektor riil di universitas Yarsi, Cempaka Putih Jakarta Pusat. Idealnya ada 4 pembicara dalam acara ini, yaitu Mr. Sugeng dari Direktorat Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, Anggito Abimanyu dari Departemen Keuangan, Mustafa Edwin mewakili program pasca sarjana KTTI, dan juga M. Luthfi dari BKPM. Dari 4 orang ini ternyata hanya ada 2 orang yang hadir yaitu Sugeng dan MEN. Hasil dari seminar ini antara lain, bahwa upaya untuk menstabilkan perekonomian nasional itu mahal, setidaknya dibutuhkan biaya 200 juta untuk membayar suku bunga. Menurut Pak Sugeng, aksi spekulasi di Indonesia sangat liar, dan seringkali mengganggu kestabilan moneter. SEdikit saja perubahan suku bunga maka terjadi capital outflow. Contoh paling nyata, sebelum krisis Indonesia menerapkan sistem nilai tukar mengambang, kemudian karena cadangan devisa tidak cukup kuat untuk memback up inflasi yang terus terjadi, maka sistem nilai tukar berubah menjadi manage exchange rate. Pada saat ini aksi spekulasi terus marak sehingga pada akhirnya cadangan devisa tidak mampu untuk menahan inflasi sehingga diterapkan sistem nilai tukar mengambang. Kenapa di Saudi Arabia inflasi hampir 0 persen? karena di saudi menerapkan nilai tukar yang bersifat fixed. Arab saudi memiliki cadangan devisa yang cukup besar baik dari hasil minyak maupun dari kegiatan haji, sehingga laju inflasi bisa ditekan...
Mengenai upaya untuk mengurangi dana idle di BI dalam bentuk SBI, saat ini mulai dipikirkan bagaimana menerapkan SBI dalam jangka panjang. Sehingga bank akan berfikir disalurkan atau disimpan di SBI. Apakah SBI mungkin untuk dihapuskan? Jawabannya mungkin cuma perlu dipikirkan bagaimana model penggantinya.
Bagaimana dengan bank syariah? BAnk syariah adalah bank yang berpraktik sesuai dengan syariah Islam. Dalam Islam uang sebagai alat tukar yang sifatnya flow harus dialirkan di sektor riil sehingga tidak boleh ada dana idle. Dalam Islam, tambahan yang terjadi tanpa adanya aktifitas di sektor riil sama dengan riba. Hal ini yang menjadi dasar mengapa bank syariah harus menyalurkan dana pihak ketiga ke sektor riil. Sehingga secara teori perbankan syariah akan menjalankan fungsi intermediasi secara lebih baik.

1 comment:

Tubagus Hanafi said...

Gitu dong.. mulai produktif lagi.. tulisan2nya bagus dan bersifat update.. kita2 jadi ikut terupdate. Thanks ya.. keep on writing..