Monday, March 05, 2007

Menabung dalam Islam

Hampir seminggu yang lalu saya dan rekan sesama pengajar berdebat mengenai menabung dalam Islam. Sebagian mengatakan bahwa menabung sebenarnya tidak dianjurkan dalam Islam, alasannya karena tabungan sejatinya umat muslim adalah tabungan di akhirat, sedangkan tabungan dunia tidak dianjurkan. Akibat adanya tabungan akhirat ini, maka pengeluaran konsumsi menjadi semakin besar. Kembali beliau merujuk kepada modelnya konsumsi Fahim Khan, yang memasukkan semua pengeluaran akhirat ( zakat, sedekah,infak dan wakaf dsj) kedalam konsumsi, dengan asumsi bahwa konsumsi total terdiri atas konsumsi dunia dan konsumsi akhirat. Sehingga dengan demikian pengeluaran untuk konsumsi menjadi besar dan akibatnya tabungan menjadi kecil bahkan mendekati 0.
Kalau saya, menabung itu perlu sebagaimana yang diajarkan oleh pengalaman nabi yusuf bahwa kita perlu menabung sebelum masa paceklik dalam kehidupan kita. Namun jawaban saya ini ditimpali oleh rekan lain yang mengatakan bahwa pelajaran dari nabi Yusuf adalah dalam konteks negara, kalau dalam konteks individu tidak wajib. Nah loh....bagaimana ini?
JIka tidak menabung so, bagaimana dengan masa depan kita? Bagaimana dengan anak kita, bukankah kita tidak sepatutnya meninggalkan generasi yang lemah. Nah, mungkin pendapat rekan saya yang pertama bisa dibenarkan artinya tidak wajib menabung, kalau sistem jaminan sosial di suatu negara begitu baiknya, semua fakir miskin dibantu negara, bahkan yang punya hutang sekalipun diberi santunan. Hingga pada masa pemerintahan Nabi, Abu Bakar dan sahabat berani menyumbangkan seluruh hartanya tanpa khawatir hari esok, karena baiknya sistem jaminan sosial yang adil dan distribusi yang merata. Namun saat ini saya hidup di Indonesia, dimana ketimpangan sosial demikian lebar, jangankan antar daerah. Di Jakarta saja, di daerah Cilincing, masih ada daerah yang merupakan kelurahan tertinggal, mana terkena banjir lagi. Bayangkan anak balita di sana, makan biskuit saja tidak pernnah, apalagi minum susu. Miris ya? sangat kontras dengan mobil-mobil mewah yang bersileweran di jalanan atau fenomena di mall mall yang selalu ramai atau gaya hidup orang jakarta lainnya. Dengan kondisi ini masihkah tidak harus menabung setidaknya untuk berjaga pada saat kita sakit atau tiba-tiba tidak mampu bekerja, bukankah seorang muslim itu sebaiknya tidak menengadahkan tangan untuk meminta belas kasihan orang lain? bukankah seorang muslim punya harga diri atau izzah untuk tidak meminta-minta? Kalau menurut Fahim Khan sediri, di negara yang muslimnya semakin taat, maka tingkat tabungannya justru akan semakin tinggi. Kenapa demikian? Karena menurut beliau perilaku seorang muslim dalam konsumsi itu tidak boleh boros dan berlebih-lebihan (lihat QS Al Israa 26) , sehingga tingkat konsumsi dunianya rendah dampaknya tabungan akan meningkat. Nah berarti tabungan boleh dong......
Saya bertanya kepada dosen ushul fiqih, pendapatnya beda lagi.Katanya menabung itu wajib, minimal untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri dan juga keluarga, menurut beliau yang tidak boleh adalah menimbun atau ikhtinas. Menabung dan menimbun adalah sesuatu yang beda. Yang dilarang itu menimbun. Dalil wajib menabung katanya dapat dpt dilihat dalam surat Annisa ayat 9, surat al hasyr ayat 18 dan surat albaqarah 34, yang intinya ketika kita punya pendapatan maka tidak semua dihabiskan untuk konsumsi (dunia dan akhirat) tetapi sebagian hendaknya ditahan, di tahan dalam hal ini adalah disimpan atau ditabung.
Saya sendiri, menurut hati kecil saya, menabung its ok, setidaknya berjaga-jaga kalau saya atau keluarga terdekat saya sakit atau untuk suatu keadaan darurat lainnya, sehingga tidak menyusahkan atau merepotkan orang lain. Bagaimana pendapat yang lain ya......?

12 comments:

dianti said...

menurut saya pribadi, saving itu perlu.... untuk buffer. Yang menjadi masalah adalah... seberapa besar nilai tabungannya. Kalau terlalu besar, hartanya jadi idle kan ga bagus juga kan ya...

Nah, yang seru ini Bu. Saya pernah discuss dengan teman say amahasiswa pascasarjana ekonomi syariah UI (kayanya Ibu kenal, namanya Kurniawati. he..he..) Dan saya jadi paham, bahwa sebaiknya, saving itu tidak berlebihan. Kalo pun duitnya dilihat cukup berlebih, digulirkan saja untuk kasih modal ke usahawan-usahawan (tentunya berbasis sitem syariah ya). Dengan begitu, para usahawan itu akan berkembang usahanya, uangnya tidak idle, dan kelebihan atau keuntungannya bisa buat keperluan lain juga (memperbesar nilai charity orang tsb, buat modalin para usahawan juga, dll).

Allahu A'lam bish Showab.

blognya fariz said...

mantab bu Ranti.
saya sependapat dengan pendapat ibu Ranti mengenai jejaring sosial, nah kan itu kemudian diperkuat oleh Bpk/Ibu dosen Fiqh yang pastinya tujuan syariah itu adalah Maslahah, dilandaskan pada Maqoshidul Syariah didukung oleh Panca Kaidah Ushul Fiqh.

batasan menimbun kalau menurut saya adalah dipagari oleh nisab zakat, artinya kita harus konsekwen serta konsisten dg perhitungan nisab zakat itu, jgn ngakal-ngakali regulasi ALLOH SWT deh intinya. kemudian, selaraskan pula dengan kaidah maslahah atas utilitas harta yg kita miliki,,,sebagai orang yang sehat jasmani rohani,,,pastinya bisa megklasifikasikan "tangan di atas jauh lebih baik di bandingkan dengan tangan di bawah".

Wallohu 'alam.

andie said...

makasih atas infonya menabung dalam islam

Surya said...

pendapat saya,sesuai dengan kata berikut"bekerjalah kamu seolah hidup seribu tahun lagi dan beribadahlah kamu seolah-olah kamu mati besok". Dari kata diatas jelaslah kita harus berkegiatan di dunia dengan berdasarkan aturan Allah dan SETELAH KITA MENDAPATKAN HASILNYA,APA YG KITA LAKUKAN?yah....kita anggap aja kita mati besok..tuk apa kita menimbun harta.lebih baik ketika ada,kita memberikannya kepada umat Allah yang membutuhkan.Toh juga Rasullullah lebih sering kelaparan daripada kenyang....!!!!SAPA LAGI YG DIIKUTI SELAIN MUHAMMAD SAW....

Anonymous said...

Masalah ini Buat saya pusing..
Saya mau tanya apakah Nabi Muhammad menabung? kalo masalah kemiskinan mulai dari jaman Nabi dulu sudah ada..
kalo belanja tidak berlebihan itu betul tapi kadang rasa pelit dan takut yang membuat sedekah kita kurang plong..antara sedekah dan simpanan lebih besar simpanannya dipakai untuk kepuasan dunia, akibatnya kesenjangan sosial tinggi.. gitu kali ya .. kalo salah mohon dimaafkan

ihsan said...

Menabung itu perlu pak, buat masa depan :D

Harga dan Spesifikasi Smartphone terbaru

SumberAluminiumKaca said...

Perhatikan hadis berikut ini:
“Allah memberi rahmat kepada seseorang yang berusaha dengan baik, membelanjakan secara sederhana, dan dapat menyisihkan kelebihan untuk menjaga saat dia miskin dan membutuhkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis itu menyatakan bahwa orang yang menabung bukan hanya boleh, tapi juga akan mendapat rahmat dari Allah, SWT. Dengan demikian dalam ajaran Islam menabung adalah perbuatan mulia.

Perhatikan pula hadis berikut ini:

“Rasulullah menyimpan makanan untuk kebutuhan keluarga selama setahun.” (HR Bukhari no 2904 dan Muslim no 1757).

“Simpanlah sebahagian daripada harta kamu untuk kebaikan masa depan kamu, karena itu jauh lebih baik bagimu.” (HR. Bukhari).

“Sesungguhnya engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin,…” (HR Bukhari Muslim).

Anonymous said...

http://the-power-of-will.blogspot.co.id/2012/11/menabung-itu-ga-islami-al-baqarah-219.html

Jafra Indonesia said...

Terimkasih atas tulisan anda

"surat albaqarah 34" apakah ini tidak salah ketik?

Jasa Konsultan said...

Untung saya ndak ade duit.. jd ndak perlu ribet nabung.. nah?

Jasa Konsultan said...

Untung saya ndak ade duit.. jd ndak perlu ribet nabung.. nah?

Mujaitun Tukiman said...

Deposito Syariah coba lihat nih